Viral Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Perempuan hingga Berlumuran Darah, Tantang Lapor Polisi
JAKARTA, iNewsKutai.id - Viral seorang anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur menganiaya seorang karyawan perempuan hingga berlumuran darah. Korban berinisial DA mengalami luka di kepala hingga seragamnya penuh darah.
Dalam video yang beredar, pelaku berinisial GSH terlihat marah-marah ke pegawainya. Tidak lama kemudian, pria bertubuh gemuk itu terlihat melemparkan kursi ke arah pegawai.
Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah korban. Akibatnya, korban DA mengalami luka cukup parah di bagian kepala.
Ayah pelaku kemudian meminta DA meninggalkan toko dan menyarankan untuk melaporkan ke polisi. Insiden itu terjadi pada 17 Oktober 2024 malam.
Dalam unggahan di media sosial, korban DA mengaku saat kejadian GSH tiba-tiba masuk ke dalam toko lalu duduk di sofa setelah memesan makanan secara online.
Saat makanan tiba, GSH menyuruh korban mengantar makanannya ke kamar pribadi. Namun, korban menolak dengan alasan sedang menyelesaikan pekerjaannya.
Alasan lainnya, korban pernah mengantarkan makanan ke kamar pelaku namun dilempar meja.
"Saya dikatain babu, orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya," tulis DA dikutip Minggu (15/12/2024).
Lantaran permintaannya ditolak, GSH mengamuk dengan melemparkan kursi dan mesin EDC ke arah DA. Beruntung, ayah pelaku menyelamatkan DA dengan memintanya keluar ruangan dan melapor ke polisi.
Namun, pelaku dengan sombongnya menantang korban melapor polisi dan menyebut korban miskin sehingga tidak akan bisa memenjarakannya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary saat dikonfirmasi mengaku jika polisi telah melakukan gelar perkara di kasus dugaan penganiayaan pegawai toko roti di Cakung.
"Sudah gelar perkara dan statusnya naik ke tahap Penyidikan," ujar Minggu (15/12/2024).
Namun, polisi belum menentukan status pelaku GSH dalam kasus tersebut. "Masih dalam proses (pendalaman penetepan tersangka)," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com