DPO Judi Online yang Libatkan Pegawai Kemkomdigi Bertambah Jadi 6 Orang
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa jumlah daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus bertambah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa saat ini ada enam orang yang berstatus DPO. Mereka adalah A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.
"Sampai saat ini, jumlah DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Namun, Ade Ary tidak membeberkan secara rinci identitas atau peran masing-masing DPO tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa sejumlah bandar judi online masih berstatus DPO dan belum ditangkap.
Selain itu, beberapa DPO lainnya diketahui berperan sebagai agen yang menyetor uang ke Kemkomdigi agar situs judi online yang mereka kelola dapat lolos dari pemblokiran.
"Beberapa DPO yang kami sebutkan tadi di antaranya juga berperan sebagai bandar. Mereka mengelola situs web judi online dan bertindak sebagai agen yang berhubungan dengan tersangka MN sebelumnya untuk memastikan situs mereka tidak diblokir," pungkasnya.