Datangi Kantor KPK, Begini Penjelasan Sekretaris Daerah Lamongan
LAMONGAN, iNewsLamongan.id - Pemerintah Kabupaten Lamongan turut mengikuti kegiatan Desk Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/11/2024) di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, menjelaskan bahwa MCP KPK adalah bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. "Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK ini diikuti oleh beberapa provinsi, salah satunya adalah Jawa Timur. Di mana Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur 4, yang mana tepat hari ini pelaksanaannya. Kegiatan ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik," tutur Nalikan.
Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan, mencakup delapan area intervensi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak. Semua area ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Nalikan mengungkapkan bahwa kinerja MCP Kabupaten Lamongan dari tahun 2018 hingga 2024 menunjukkan tren dinamis. Pada 2022, Kabupaten Lamongan menempati peringkat ke-7 secara nasional dan peringkat pertama di Provinsi Jawa Timur. Sedangkan pada tahun 2024, per 16 Agustus, indeks MCP Kabupaten Lamongan berada di peringkat ke-6 nasional dan tetap menduduki peringkat pertama di Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.
Selain itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) juga terus meningkat setiap tahun. "Di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41, berada pada peringkat ke-3 di Jawa Timur," jelas Nalikan.