Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat

Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat

Terkini | inews | Selasa, 12 November 2024 - 21:37
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan secara cepat. Kondisi itu juga terjadi di negara-negara lain.

"Apakah akan selesai cepat? Rasanya judi online kalau melihat negara lain yang memang agak sulit juga cepat," kata Meutya dalam diskusi yang digelar Fraksi Partai Golkar di DPR dengan tajuk 'Dampak Judi Online dan Usaha Pemberantasannya" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, penyelesaian masalah judi online ini perlu bersinergi dengan semua pihak. Dia pun mengajak seluruh instansi untuk bergerak bersama-sama.

Mantan Ketua Komisi I DPR itu meyakini, jika semua pemangku kepentingan bisa bekerja secara bersama, maka bukan tidak mungkin judi online ini akan bisa diberantas secepatnya.

Kendati judi online tak bisa diberantas dengan cepat, Meutya merasa dengan kerja sama yang sudah terbangun ini, praktik haram ini bisa ditekan.

"Mudah-mudahan optimistis bisa kita menangkan, untuk paling tidak mengurangi jumlah sekarang yang sudah amat mengkhawatirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri kembali memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judi online jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar. Aset itu terungkap dari penyedia layanan pembayaran yang membantu pelaku judi online.

"Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (12/11/2024).

Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional.

Topik Menarik