Janji Mas Pram Buat Perda Warga Kedoya Utara Jakbar Tak Digusur
JAKARTA - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung alias Mas Pram menjamin warga Kedoya Utara bebas dari penggusuran. Mas Pram akan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengikat Keputusan Gubernur (Kepgub) yang ada.
Diketahui, Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat yang membatalkan penggusuran warga Kedoya Utara.
"Dulu daerah ini sempat mau digusur tapi tidak jadi dan itu dikuatkan oleh Kepgubnya Pak Anies dan kami pasti akan lanjutkan," kata Pramono usai bertemu warga Kedoya Utara, Jakarta Barat, Senin (7/10/2024).
Pramono menambahkan, di tempat tersebut telah terbentuk RT yang merupakan pemerintahan tingkat paling bawah.
"Kami akan lanjutkan apa yang menjadi kebijakannya Mas Anies. Dan kalau perlu jangan hanya pergub tapi dibuatkan perda, supaya lebih mengikatlah," ucapnya.
Lebih lanjut, Pramono juga berjanji akan mengalirkan pasokan air bersih ke wilayah Kedoya Utara tersebut melalui pipanisasi PAM Jaya nantinya.
"Pipanya sudah ada tapi air bersihnya belum masuk, maka itu harus segera dilakukan," tutup politikus senior PDIP tersebut.