Anak Kecil Kakinya Remuk Dilindas Truk di Tangerang, Sopirnya Ditangkap!
TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial DWA (21), sopir truk tanah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Diketahui, akibat peristiwa itu, kaki seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial A (9) remuk akibat terlindas dari truk tersebut.
“Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Zain menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir tersebut. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut diusut oleh pihaknya.
“Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah Sekolah Dasar (SD) tertabrak dan terlindas truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 7 November 2024. Akibatnya, warga emosi dengan merusak hingga membakar truk yang beroperasi bukan pada jam operasionalnya tersebut.
Korban bernama Alika (9), kakinya remuk akibat tertabrak truk pengangkut tanah Kamis pagi tadi. Selain menghancurkan truk tersebut, puluhan truk tanah yang melintas bukan pada jam operasionalnya juga ikut dirusak warga. Bahkan, satu truk dibakar warga yang emosi.
Untuk diketahui, operasional truk tanah sudah ditentukan oleh peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pembatasan jam operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang yaitu pada pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
"Namun, hal itu dilanggar oleh perusahaan truk sehingga warga sekitar emosi lantaran banyaknya korban yang berjatuhan," ujar warga sekitar Usman.
Emosi warga tidak terbendung lantaran bukan hanya kali ini kecelakaan terjadi, melainkan sudah berkali-kali hingga menimbulkan korban jiwa.
Usman mengatakan, tidak mempermasalahkan adanya pembangunan yang sedang berjalan, namun butuh ketegasan pemerintah dalam menegakkan peraturan yang harus diikuti oleh perusahaan.