Sopir Truk Lindas Kaki Bocah di Tangerang Picu Bentrok Massa dengan Polisi, Ini Kronologinya!
TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial DWA (21), sopir truk tanah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Akibat peristiwa tersebut, terjadi bentrok massa dengan polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kecelakaan itu menimpa pengendara sepeda motor bernomor polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," kata Zain kepada wartawan Kamis (7/11/2024).
Zain menjelaskan, kejadian itu bermula saat truk yang dibawa DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Jalan Raya Salembaran.
Saat di lokasi kejadian, lanjut dia, melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri.
“Sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup. Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ujar dia.
Dia menambahkan, korban mengalami luka cukup serius pada bagian kaki kini sudah dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, DWA kini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini,” pungkasnya.