Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 9 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 9 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Terkini | inews | Senin, 23 September 2024 - 14:19
share

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Mereka dimintai keterangan terkait penemuan 7 mayat di Kali Bekasi. 

"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024). 

Ade mengatakan mereka sempat membubarkan tawuran di kawasan Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

"Mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami,” kata dia.

Sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal kegiatan patroli mencegah tawuran disebut menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Penemuan tujuh mayat yang diduga pelaku tawuran melompat ke Kali Bekasi karena takut dengan petugas patroli. 

"Banyak pertanyaan dari rekan media soal dugaan (takut polisi). Dugaan itu masih didalami oleh Polda Metro Jaya. Namun, masih butuh pendalaman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).

Trunoyudo memastikan, kegiatan patroli oleh pihak kepolisian merupakan bentuk pencegahan.

Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat yakni untuk mencegah terjadinya gangguan, baik ketertiban maupun keamanan. Tidak terkecuali gangguan berupa tawuran.

"Sehingga konsepnya bukanlah konsep penindakan," kata dia.

Topik Menarik