Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024

Terkini | inews | Selasa, 17 September 2024 - 14:56
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima sebanyak 400 laporan dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024. Ratusan pelanggaran itu dilaporkan sebelum masa kampanye pasangan calon kepala daerah dimulai.

Laporan (pelanggaran netralitas ASN) kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti, kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Ecovention Ancol, Selasa (17/9/2024).

Bagja tak menampik potensi pelanggaran netralitas ASN akan tinggi terjadi dalam masa kampanye pilkada. Hal ini dilatarbelakangi kedekatan ASN bersama kepala daerahnya masing-masing.

Pemilihan kepala daerah, karena hubungan antar-ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu Presiden, jelas dia.

Bagja menegaskan ASN yang tidak bersikap netral akan menerima sanksinya masing-masing. Sanksi juga langsung diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akan kita lihat nanti (pelanggaran) karena yang akan melaksanakan adalah penanganan bukan Bawaslu, Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran, tutupnya.

Topik Menarik