Interaksi Negatif Manusia dan Satwa : Kawanan Gajah Obrak Abrik Lahan Pertanian di Aceh Utara
Lhoksukon iNewsAcehUtara.id Kawanan satwa liar gajah kembali mengobrakabrik lahan pertanian serta perkebunan warga di Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Kawasan ini menjadi wilayah dengan intensitas interaksi negative satwa liar (gajah) dan manusia, setidaknya dalam satu bulan ini telah tiga kali kawanan gajah memasuki area yang telah menjadi perkebunan masyarakat dan menyebabkan kerusakan signifikan.
Zainal warga setempat menjelaskan bhawasanya gajah-gajah tersebut memakan dan merusak beberapa tanaman pertanian. Diperkirakan kawanan Gajah ini berjumlah 13 ekor dan memang sering keluar masuk dan menginap di kawasan ini, bahkan sampai beranak pinak dalam laporan keterangannya ,Sabtu ,(14/09/24).
Saat kawanan gajah memasuki area perkebunan, biasanya berakibat kerusakan pada lahan warga mencapai 2 Ha dalam kurun waktu 24 jam. Sehingga petani setempat sulit untuk keluar dari garis kemiskinan dan tidak punya pilihan usaha atau kerja lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu Kepala Devisi Konservasi LSM LPL-Ha Hanif dalam keterangannya ,Sabtu (14/09/24) mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya-upaya persuasive dalam rangka mengurangi intensitas interaksi negative tersebut dan dampaknya. Diantara upaya yang telah dilakukan adalah dengan membentuk dan melatih warga setempat sebagai Tim Patrol (Ranger) untuk menghalau Satwa Liaar (gajah), ini memang pencegahan emergensi bersifat sementara hingga ditemukannya formulasi penyelesaian permasahalahan ini secara konprehensif oleh para pihak yang berwenang.
Hanif selaku Alumni Mahasiswa Jiwa Pencinta Alam (JIPALA) menambahkan, bahwa sebagaimana diketahui bersama, urusan satwa menjadi kewenangan pusat (Kementerian Lingkungan Hidup) sedangkan lokasi interaksi negative satwa dan manusia terjadi di kawasan dengan status Area Penggunaan lain (APL) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Dan warga yang menjadi korban adalah warga setempat. Pemisahan kewenangan ini yang harus dihubungkan untuk mencari solusi konflik satwa ini, Upaya ini masih terus kami lalukan dengan para pihak Tutupnya.
Pada tahun 2023 lalu desa Blang Pante, Peureupok, Blang Mane, Alue Lhok, Cot Girek, dan Lubok pusaka sudah ditetapkan menjadi kawasan bernilai penting bagi konservasi keanekaragaman hayati Lanskap Cot Girek Kabupaten Aceh Utara oleh Bupati Aceh Utara. Desa-desa tersebut merupakan desa yang intensifitas konflik dengan satwa liar (gajah) yang tinggi.
Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah mencatat di tahun 2023 telah terjadi 69 kali konflik satwa liar (gajah) yang tersebar dalam tiga Kecamatan diantaranya Gampong Alue Lhoek, Peureupok, dan Blang Pante di Kecamatan Paya Bakong 26 kali kejadian, Gampong Cot Girek kawasan Kecamatan Cot Girek 10 kali kejadian sedangkan Gampong Lubok Pusaka di Kecamatan Langkahan sebanyak 33 kali kejadian.