KPU DKI Nyatakan Berkas 3 Paslon Pilgub Jakarta Memenuhi Syarat

KPU DKI Nyatakan Berkas 3 Paslon Pilgub Jakarta Memenuhi Syarat

Terkini | inews | Jum'at, 13 September 2024 - 11:56
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan, berkas tiga paslon Pilgub Jakarta 2024 telah lengkap dan memenuhi syarat. KPU DKI Jakarta sebelumnya meneliti dokumen-dokumen termasuk dokumen perbaikan ketiga paslon.

Dengan demikian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya.

"Ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat (administrasi)," kata anggota KPUD Jakarta, Astri Megatari, Jumat (13/9/2024).

Astri menjelaskan, proses selanjutnya yakni tanggapan masyarakat pada 15-18 September 2024. Sementara proses klarifikasi atas tanggapan masyarakat akan berlangsung sampai 21 September 2024.

"Jadi nanti dari hasil yang sudah kami sampaikan ini, silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," ucapnya.

Kemudian, penetapan paslon sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni 22 September 2024.

Pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 sebelumnya berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pramono-Rano menjadi yang pertama mendaftar di hari pertama, disusul oleh Ridwan Kamil-Suswono pada keesokan harinya.

Pada hari terakhir, giliran Dharma-Kun yang mendaftar ke KPU Jakarta.

Ketiga paslon juga telah mengikuti tes kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat.

Topik Menarik