KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Diduga Sudah Parkir Bertahun-tahun
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak berhenti dalam mencari tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Mobil Harun Masiku juga sudah ditemukan.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyebut mobil yang diduga milik Harun Masiku itu baru saja ditemukan.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Namun, dia tidak menjelaskan secara detail perihal temuan tersebut. Nawawi melanjutkan, hal tersebut merupakan bukti keseriusan Lembaga Antirasuah dalam pencarian Harun Masiku.
Sebagai pimpinan, dia selalu menanyakan update pencarian kepada Kasatgas kasus tersebut.
"Hampir tiap minggu saya telepon dia (Rossa), Mas bagaimana mas perkembangannya mas?" ujar Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengajukan pencegahan lima orang bepergian ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pelarangan berpergian tersebut berlaku sejak 22 Juli 2024.
"KPK merilis larangan bepergian ke luar negeri untuk perkara suap yang diduga dilakukan tersangka HM, bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/7/2024).