Respons Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi soal PPDS Undip

Respons Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi soal PPDS Undip

Terkini | inews | Kamis, 12 September 2024 - 13:15
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat suara usai dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Dia mengaku mendengar laporan yang turut dilayangkan terhadap Dirjen Yankes Kemenkes Azhar Jaya itu tidak diterima Bareskrim.

"Ah mesti tanya ke Bareskrim, setahu saya sama Bareskrim enggak diterima," kata Budi di kawasan Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024).

Diketahui, Bareskrim bakal memediasi pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komite Solidaritas Profesi selaku pelapor.

Terkait wacana itu, Budi mengaku belum menerima panggilan dari Bareskrim. Hanya saja, dia mempersilakan Komite Solidaritas Profesi jika ingin mediasi.

"Saya belum dikontak. (Tapi ya kalau mau mediasi) artinya kalau mereka mau datang silakan" ucapnya.

Sebelumnya, perwakilan Komite Solidaritas Profesi M Nasser mengatakan Budi dan Azhar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

"Jadi berita bohong itu mengenai, yang pertama ada Dirjen Pelayanan Kesehatan itu mengatakan bahwa ada PPDS FK Undip yang bunuh diri padahal itu baru sehari setelah kejadian," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Kesimpulan bunuh diri, kata Nasser, tidak seharusnya diungkapkan oleh pejabat Kemenkes karena merupakan kewenangan polisi.

Kemudian, Nasser juga mengklaim tidak ada perundungan yang menyebabkan peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip itu bunuh diri.

"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya buliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan? Beliau alhamarhum semester 5, siapa yang membully semester 5?" ucapnya.

Topik Menarik