Kisah Abu Lahab Menerima Keringanan Siksaan Neraka karena Gembira atas Kelahiran Nabi Muhammad SAW
Setiap bulan Rabi'ul Awal kita sering mendengar kisah ini disampaikan di berbagai majelis dan perayaan Maulid Nabi . Kisah ini menceritakan siksaan Abu Lahab , kafir Quraisy paman Nabi yang diringankan Allah sebab kegembiraannya dengan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Para ulama menyebutkan kisah ini dalam kitab-kitab hadis. Lantas bagaimana awal kisahnnya?
Dikisahkan dalam hadis riwayat Al-Bukhari dalam kitab sahihnya, tatkala mendengar kabar kelahiran Nabi Muhammad, Abu Lahab sang paman Nabi bersuka cita, melompat-lompat riang gembira seraya meneriakkan kata-kata pujian sepanjang jalan. Tidak hanya cukup mengungkapkan kegembiraannya, akan tetapi ia memerdekakan budaknyaTsuwaibah, orang yang menyusui Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.
Sahabat mulia Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu melihat Abu Lahab dalam mimpinya setelah wafatnya Abu Lahab. Dalam mimpinya, Ibnu Abbas menanyakan kepada Abu Lahab tentang keadaannya, maka Abu Lahab menjawab: "Setelah aku wafat, aku tidak melihat akan adanya suatu kebaikan yang menghampiriku kecuali aku diberi minum dan diringankan siksaku setiap malam Senin, sebab aku memerdekakan budakku Tsuaibah."
Sumber kisah yang menerangkan diringankannya siksa Abu Lahab adalah hadis berikut:
[arabOpen] [arabClose]
"Berkata 'Urwah "Tsuwaibah adalah bekas budak Abu Lahab ,pada waktu itu Abu Lahab membebaskannya, lalu Tsuwaibah pun menyusui Nabi . Ketika Abu Lahab meninggal, ia pun diperlihatkan kepada sebagian keluarganya di alam mimpi dengan keadaan yang memprihatinkan. Sang kerabat berkata padanya, Apa yang telah kamu dapatkan? Abu Lahab berkata: Setelah kalian, aku belum pernah mendapati sesuatu nikmat pun, kecuali aku diberi minum lantaran memerdekakan Tsuwaibah."
Hadis di atas diriwayatkan banyak dari para ulama hadis dan ulama sejarah, di antaranya:1) Imam al-Bukhari dalam kitab sahihnya.2) Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathulbarinya.3) Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam kitab Sirah an-Nabawiyahnya.4) Al-Hafidz Al-Baghowi dalam kitab Syarah Sunnahnya.5) Al-Hafidz Al-Baihaqi dalam kitab Dalaailnya.
Para ulama yang meriwayatkan hadis tersebut adalah ulama pembesar hadis dan sudah sampai derajat al-Hafidz, yaitu ulama yang hafal seratus ribu hadis sanad dan matannya.
Bagaimanakah status hadis tersebut? Status hadis itu adalah hadis mursal yang diterima, sebab beberapa alasan, di antaranya :
1. Imam Al-Bukhari meriwayatkannya.2. Para ulama yang bergelar al-Hafidz berpegang dengan hadis tersebut.3. Hadis tersebut menerangkan kisah dan kelebihan-kelebihan, bukan masalah halal dan haram.
Imam Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam kitab Bidayah wa Nihayahnya berkata: "Diringankannya siksaan Abu Lahab adalah berupa balasan dari rasa gembiranya ia ketika Nabi dilahirkan kemudian ia memerdekakan budaknya Tsuaibah."
Imam al-Hafidz Abdurrahman Asy-Syaibani dalam kitab Sirahnya berkata: "Diringankannya siksaan Abu Lahab hanyalah sebab kemuliaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam.
Imam al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathulbarinya berkata: "Hasil dari perkara ini adalah keringanan siksaan Abu Lahab merupakan suatu balasan baik atas kebaikan yang ia lakukan, yaitu gembiranya ia ketika nabi dilahirkan kemudian ia memerdekakan budaknya Tsuaibah."
Kisah tersebut adalah suatu kisah yang sudah masyhur dalam kitab-kitab hadis dan sejarah dan kisah tersebut disampaikan juga oleh para al-Hafidz yang dipercaya dan diperpegangi.
Kisah ini disampaikan sang Imam hadis yaitu Imam al-Bukhari dalam kitab sahihnya, dimana kitab itu disepakati tentang keagungannya dan hadis-hadis musrsalnya tidak keluar dari daerah maqbul (diterima).
Apabila Abu Lahab yang merupakan seorang kafir yang jelas dalam Al-Qur'an dijelaskan masuk neraka, ia mendapat balasan baik sebab bergembiranya dengan kelahiran Nabi. Lantas bagaimana dengan muslim yang bertauhid bergembira dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Wallahu A'lam