KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Beri Data terkait Jet Pribadi secara Online
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution melampirkan data-data terkait penggunaan pesawat jet pribadi secara online. Data itu bisa diserahkan melalui laman resmi KPK.
"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Kendati demikian, Tessa memastikan data yang diserahkan tidak menghentikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi yang dilakukan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.
"Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujarnya.
Diketahui, KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.
KPK sebelumnya juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang menyeret Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Saat ini laporan terhadap Kaesang dan Bobby sudah ditangani Direktorat PLPM KPK.
Kaesang pun tidak mau menjawab saat ditanya soal penggunaan jet pribadi usai rapat di Kantor DPP PSI, pada Rabu (4/9/2024) lalu. Kaesang hanya pamit pergi pulang.
"Aku izin balik dulu ya, makasih semua, sehat-sehat ya," kata Kaesang.
Dia langsung masuk ke dalam mobil berpelat nomor B 1566 ZZH. Kaesang juga tidak membuka kaca mobil saat meninggalkan kantor DPP PSI.