KPK Periksa Lagi Yoory Pinontoan, Dalami Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Lagi Yoory Pinontoan, Dalami Pengadaan Lahan Rorotan

Terkini | inews | Selasa, 10 September 2024 - 09:01
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kronologi pengadaan lahan di Rorotan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan kembali diperiksa terkait kasus itu, Senin (10/9/2024).

Selain Yoory, di hari yang sama tim penyidik juga memeriksa Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE), David Gamal Nasser Akilie.

"Keduanya didalami terkait kronologis pengadaan lahan Rorotan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).

Diketahui, KPK membuka pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus yang menyeret mantan Direktur BUMD Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan

"Betul (lanjutan kasus Yoory)," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/6/2024).

Sejalan dengan itu, Lembaga Antirasuah pun mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan ini guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut.

Adapun, 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta.

Pencegahan diajukan pada Rabu, 12 Juni 2024 dan berlaku untuk enam bulan ke depan.

Topik Menarik