Maling Motor Todong Tembakan ke Polisi saat Ditangkap, Langsung Dihadiahi Timah Panas
LAMPUNG -Nasir warga Kabupaten Lampung Timur ditangkap Tim Gabungan Tekab 308, Polda Lampung akibat melakukan aksi pencurian sepeda motor ( curanmor ) di sebuah kafe di Kota Metro, pada kepan lalu. Aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, dalam aksi bersama rekannya tersebut, residivis kasus pencurian ini sempat melepaskan tembakan dan melukai seorang warga yang coba menggagalkan perbuatannya.
Dia dan komplotannya telah beraksi di 10 TKP di Kota Metro hanya dalam kurun waktu dua bulan, ucap Iptu Rosali, Minggu (8/9/2024). Iptu Rosali melanjutkan, kedua pelaku juga terkenal sadis dan tak segan - segan melukai korbannya.
Saat ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Lampung Timur, petugas mendapatkan perlawanan dari tersangka yang mencoba meletuskan tembakan ke arah polisi menggunakan senjata api miliknya.
Petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas dan segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis, ujarnya.
Series Moving Berlanjut ke Season 2
Nasir ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh petugas usai berhasil mengamankan rekannya atas nama Aman Yudi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada Jumat 6 September 2024. Pelaku berniat melarikan diri ke Pulau Jawa.
Dari tangan keduanya, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, sebuah kunci letter T serta satu unit senjata api berikut amunisinya. Keduanya pun dijerat menggunakan pasal tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.