Bobol 5 Apotek, Pria di Lampung Ngaku Butuh Biaya untuk Sekolah Anak
PRINGSEWU - Dua pelaku pembobolan spesialis apotek dan toko lintas Kabupaten ditangkap Polisi. Kedua pelaku berinisial RM (44) dan ST (35).
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra mengatakan, kedua pelaku ditangkap usai tertangkap CCTV membobol Apotek di Kecamatan Ambarawa pada Kamis 29 Agustus 2024, sekitar pukul 01.26 WIB.
"Pelaku ini bukan berdua saja, mereka beraksi empat orang. Dua lainnya yakni AR dan RH sudah diamankan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara," ujar Yunus, Minggu (8/9/2024).
Kapolres melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak lima kali. Di mana, 3 di antaranya di wilayah hukum Polsek Pringsewu Kota dengan nilai kerugian sebesar Rp11,8 juta.
"Lalu di wilayah hukum Polres Lampung Utara dengan kerugian sebesar Rp250 juta dan di wilayah hukum Polres Pesawaran dengan kerugian Rp45 juta," kata dia.
Tingkatkan Partisipasi Pilkada Serentak 2024, KPU Jatim Gandeng FJPI Sosialisasi Pemilih Perempuan
Yunus mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel rolling door dan merusak gembok menggunakan alat. Saat ini kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara berdasarkan pengakuan pelaku RM warga Kedondong, dia nekat membobol apotek karena terdesak keperluan biaya sekolah anak.
"Untuk kebutuhan sehari-hari dan juga buat anak sekolah," pungkasnya.