Pembunuh Ibu Rumah Tangga di Sumedang Ditangkap, Ternyata Sang Suami
SUMEDANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan ibu rumah tangga di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024). Pelaku tak lain suami korban.
Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku berinsial HL (36). Dia tega membunuh istrinya berinisial N (31) dengan cara mencekik leher saat cekcok persoalan uang.
Kasatreskrim Polres Sumedang Iptu Uyun Saepul mengatakan, pelaku ditangkap tim Resmob di wilayah sekitar Jatinangor ketika berjalan kaki.
"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam yang merupakan suami korban," ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat keduanya cekcok lantaran pelaku kerap mempunyai utang piutang diduga karena terpengaruh bermain judi online. Saat terjadi keributan korban diduga meludahi pelaku hingga membuatnya emosi.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan hanya bisa menyesali perbuatannyaa. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.