Arus Lalu Lintas Libur Nataru di Bandung Diprediksi Meningkat Hari Ini, Awas Macet di Jalur Ini
BANDUNG - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan jika prediksi lonjakan kendaraan pada saat perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2025 akan terjadi pada tanggal 21 hingga 24 Desember 2024. Sedangkan untuk arus balik akan terjadi pada tanggal 2 Januari 2025.
“Kami telah melakukan pengecekan di pos-pos pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Saat ini, di jalur Ciwidey, volume kendaraan masih terpantau stabil dengan sekitar 8.000 kendaraan, sama seperti hari biasa. Namun, kami memperkirakan ada lonjakan arus kendaraan mulai hari ini hingga tanggal 23 dan 24 Desember, serta puncaknya saat arus balik pada 2 Januari,” ujar Kusworo saat memberikan keterangan di Simpang Sadu, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, kawasan wisata seperti Ciwidey, Pangalengan, dan jalur utama lainnya akan mengalami peningkatan kunjungan, seiring dengan banyaknya masyarakat yang berlibur di tempat wisata dan penginapan yang telah penuh.
“Untuk tempat wisata, saat ini pengunjung baru mencapai 30-40 dari kapasitas penuh. Kami prediksi akan ada lonjakan signifikan menjelang akhir pekan ini,” tambahnya.
Kusworo menyebut, pihaknya pun sudah menyiapkan 22 pos pengamanan yang terdiri dari 1 pos terpadu, 2 pos pelayanan, dan 19 pos pengamanan, dengan melibatkan 1.557 personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait.
Selain itu, pihak kepolisian juga menerapkan sistem one way sepenggal untuk mengatur arus lalu lintas, baik menuju maupun keluar kawasan wisata.
“Jika terjadi kepadatan, kami akan menerapkan one way sepenggal. Biasanya, saat pagi hari, arus kendaraan menuju Ciwidey akan diberlakukan one way, dan saat kepulangan pada sore atau malam hari, kendaraan akan diarahkan untuk turun ke Soreang,” jelas Kusworo.
Meski begitu, pihaknya juga tetap mengingatkan agar masyarakat tidak parkir sembarangan di sepanjang jalan khususnya di jalur wisata, yang dapat menyebabkan penyempitan jalan dan memperlambat arus lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di pinggir jalan, karena selain mengganggu arus lalu lintas, hal ini juga berisiko meningkatkan kemacetan,” pungkasnya.