Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin hingga Februari 2025

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin hingga Februari 2025

Terkini | inews | Sabtu, 7 September 2024 - 07:49
share

BANDUNG, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa jabatan Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Selain Bey, terdapat empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Bey resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 5 September 2023.

Dia menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya. Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pilkada Serentak 2024 November mendatang. Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur Jabar akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.

Topik Menarik