Utang Tembus Rp69 Triliun, Gen Z dan Milenial Jadi Biang Kerok Kredit Macet Pinjol
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat penyaluran utang pinjol mencapai Rp69,39 triliun pada Juli 2024. Dari total utang tersebut, generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 pada kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online.
Dari data yang ada pada kami di Juli 2024 porsi wanprestasi 90 hari atau TPW 90 untuk gen Z dan milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17, kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, Jumat (6/9/2024).
Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman menuturkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 pada P2P lending, dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 pada Juli 2024, menurun dibandingkan pada Juni 2024 yang sebesar 2,79.
Untuk memitigasi risiko kredit macet oleh masyarakat termasuk generasi Z dan milenial, penyelenggara peer to peer lending telah diminta oleh OJK untuk membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website maupun aplikasinya.
Kalimat peringatan tersebut berbunyi: Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi.
Mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi gen Z dan milenial dan siapapun juga yang ingin bertransaksi di peer to peer lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi, ujar Agusman, demikian dilansir dari Antara.