Pemkab Terkendala Biaya Cetak e-KTP, 14.000 Warga NTT Terancam Tak Ikut Pilkada
FLORES TIMUR - Belasan ribu warga Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP ) dan terancam tidak bisa mengikuti Pilkada 2024 .
Pemerintah Daerah setempat saat ini dihadapkan pada kendala berarti secara keuangan untuk mencetak e-KTP sesuai yang jumlah dibutuhkan tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur, Yoseph Soecipto Keraf mengatakan, sekitar 14 ribu e-KTP belum bisa dicetak sekarang karena kurangnya anggaran.
"Situasi saat ini sangat penting dan mendesak. Kami butuh tambahan anggaran sekitar Rp300 juta untuk mencetak lebih dari 14.000 e-KTP," ungkap Keraf, Kamis (5/9/2024).
Pihaknya mengkhawatirkan akan ada banyak orang yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024, baik untuk Pilbup Flores Timur maupun Pilgub NTT.
Disdukcapil Kabupaten Flores Timur dikatakannya telah mengajukan anggaran pada APBD-Perubahan untuk pembiayaan pencetakan e-KTP sesuai kebutuhan, tetapi hanya sebagian kecil yang disetujui.
"Kita menginginkan warga tetap punya hak memilih. Kami sudah ajukan (anggaran pencetakan e-KTP), tapi hanya disetujui Rp56 juta," katanya.
Ada banyak warga dikatakannya yang berusia 17 tahun ke atas atau yang memasuki usia 17 tahun sebelum hari pemungutan suara, 27 November 2024 mendatang.ada Namun, pihaknya tidak bisa menjangkau semuanya.
Sesuai kondisi keuangan yang ada, pihak Disdukcapil Kabupaten Flores Timur terpaksa memilih dan hanya akan berkonsentrasi pada wilayah tertentu yang paling banyak pemilihnya belum memiliki e-KTP.
Keraf menyebut hanya akan berkonsentrasi di 3 wilayah kecamatan, yakni Larantuka, Adonara Timur dan Witihama. Pihaknya berencana akan melakukannya dengan sistem 'jemput bola' atau mendatangi langsung lokasi agar benar-benar optimal.
"Jumlah warga di tiga kecamatan ini yang belum punya e-KTP di atas 1.000 pemilih," ujar Keraf.