Penemuan Mengejutkan di Banyuwangi, Tim Gabungan Ungkap Penyimpanan Kayu Jati Ilegal
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Dalam sebuah operasi yang penuh ketegangan, tim gabungan dari Perhutani dan Polisi Mobil (Polmob) KPH Banyuwangi Selatan berhasil mengungkap tumpukan kayu jati diduga hasil curian yang disembunyikan di sebuah lahan kosong. Penemuan dramatis ini terjadi pada Selasa pagi, pukul 08.30 WIB, di kawasan Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Operasi ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan intensif setelah adanya laporan terkait aktivitas ilegal di sekitar kawasan hutan Perhutani. Tim yang bertugas menemukan 13 batang kayu jati dalam kondisi siap jual, diduga kuat dipindahkan secara ilegal dari hutan resmi milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
Giman, Wakil Administrator Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari upaya tak kenal lelah dalam melindungi hutan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
"Penemuan ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam menjaga kekayaan alam. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat," ujarnya tegas.
Tumpukan kayu jati yang ditemukan jauh dari lokasi hutan resmi ini segera diamankan dan disimpan di TPK Ringintelu Blok Kesilir untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penemuan ini semakin menguatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan hutan guna mencegah kerusakan ekosistem yang dapat berdampak luas bagi lingkungan dan masyarakat.
Dengan temuan ini, Perhutani kembali menegaskan komitmennya untuk terus melindungi kawasan hutan dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Tindakan tegas dan kolaborasi yang erat dengan penegak hukum diharapkan mampu memutus rantai perburuan kayu liar yang merusak ekosistem hutan Indonesia.