KPU Jakarta Umumkan Hasil Verifikasi Persyaratan Cagub-Cawagub pada 5 September

KPU Jakarta Umumkan Hasil Verifikasi Persyaratan Cagub-Cawagub pada 5 September

Terkini | okezone | Senin, 2 September 2024 - 16:56
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) di Pilkada Jakarta 2024. Hasil tes kesehatan diserahkan pihak RSUD Tarakan, Jakarta.

Hasil pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari kelengkapan administrasi persyaratan para Cagub-Cawagub Jakarta yang akan diteliti KPU Jakarta.

"Di mana, calon harus mampu secara jasmani rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Nah inilah yang kami pakai nanti untuk melakukan penelitian administrasi bakal pasangan calon yang nanti akan kami sampaikan melalui silon kepada bakal pasangan calon,” kata Wahyu Dinata dalam sambutannya, Senin (2/9/2024).

Wahyu Dinata berkata, seluruh hasil penelitian administrasi tersebut akan disampaikan kepada para pasangan Cagub-Cawagub Jakarta pada 5-6 September 2024.

“Mulai tanggal 5 sampai 6 September itu adalah pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administasi calon oleh KPU Provinsi kepada bakal pasangan calon. Jadi tanggal 5 sampai tanggal 6 kami memberitahu kepada bakal pasangan calon  bahwa kami sudah melakukan penelitian administrasi,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Wahyu, apabila dari hasil penelitian administrasi terdapat kekurangan, para pasangan Cagub-Cawagub Jakarta dipersilakan untuk melengkapinya. "Dan dalam penelitian administasi itu kalau masih ada yang kurang atau masih belum pas, tentu saja bakal pasangan calon harus melengkapi agar pasangan calon lolos dalam hal penelitian administasi persyaratan calon,” ujarnya.

Sebagai informasi, adapun ketiga pasangan Cagub-Cawagub Jakarta yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Topik Menarik