Polda Metro Bantah Halangi YLBHI Dampingi Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada 

Polda Metro Bantah Halangi YLBHI Dampingi Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada 

Terkini | okezone | Minggu, 25 Agustus 2024 - 22:19
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya membatah tudingan menghalang-halangi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ketika hendak memberikan bantuan hukum kepada para pedemo tolak RUU Pilkada . Polisi memastikan akan memberikan hak-hak para pedemo tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun menegaskan bahwa hak-hak para pendemo yang diamankan akan diberikan oleh penyidik.

"Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya," ujar Ade Ary, dikutip Minggu (25/8/2024).

Kata dia, termasuk hak pendampingan hukum dari para pengunjuk rasa yang diamankan. Menurut Ade, pendampingan telah diberikan oleh pihak terkait saat para pedemo diperiksa Polisi.


Polda Metro Jaya menjamin seluruh hak yang dimiliki pendemo akan diberikan. "Pendampingan bantuan hukum, kemudian ada anak dan perempuan yang dilakukan pemeriksaan kemarin itu juga didampingi oleh instansi terkait, KPAI," kata Dia.

"Nah itu, hak itu harus dipenuhi dan komitmen kami Polda Metro Jaya itu terlaksana semuanya," Imbuhnya.

Di sisi lain, salah seorang polisi di Polda Metro Jaya yang enggan disebut identitasnya, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya dianggap menghalang-halangi pihak YLBHI.

Menurutnya, malam itu, sudah ada pihak pendamping hukum dari para pendemo. Pendamping tersebut berasal dari pihak Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional.

"Pada malam hari setelah pedemo diamankan, mereka sudah didampingi oleh PH (penasihat hukum) dari Advokasi Pembela Konstitusi," ujarnya.

Pihak Ronny Talapessy, datang ke kantor polisi lengkap dengan surat kuasa. Barulah setelah itu, datang dari pihak TAUD yang mewakili YLBHI. Menurut dia, pihak TAUD datang dengan cara memaksa dan tanpa penyampaian yang santun, sehingga terjadi cekcok mulut.

"Mereka masuk dan merangsek dengan tidak sopan dan agak sedikit memaksa, serta menimbulkan keributan di lobi Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya) dan lorong Subdit Kamneg," tuturnya.


Topik Menarik