7 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Siap-Siap Kerja di IKN

7 Fakta Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, Siap-Siap Kerja di IKN

Terkini | okezone | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 04:31
share

JAKARTA - Pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS 2024 telah dimulai. Pendaftaran mulai dibuka 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Sejumlah kementerian dan lembaga juga sudah mengumumkan pembukaan pendaftaran dan jumlah formasi yang dibutuhkan. Mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan hingga Kementerian PANRB.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait seleksi CPNS 2024 yang kini memasuki tahap pendaftaran, Sabtu (24/8/2024):

1. Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka

Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024. Adapun informasi ketersediaan formasi dan keterangan jabatan yang dibuka, termasuk detail job-desk, serta kisaran penghasilan akan tersedia di portal SSCASN pada kolom Menu Pencarian Informasi.

2. Lowongan Diumumkan Masing-Masing Instansi

Untuk daftar lowongan kuota formasi per-instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Daerah) akan diumumkan oleh masing-masing instansi secara bertahap dan dapat dicek pada menu pencarian informasi secara berkala.

Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN.

3. Jumlah Formasi CPNS 2024

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407 bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

4. Pelamar CPNS Harus Perhatikan Ini

Menteri PANRB Anas mengingatkan calon pelamar dapat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi. Selain itu calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

“Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran,” tutur Anas.

5. Syarat CPNS

Secara umum pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Topik Menarik