Polisi Tangkap 301 Orang terkait Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Polisi Tangkap 301 Orang terkait Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Terkini | inews | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 15:13
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap total 301 orang terkait aksi demonstrasi menolak revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Mereka diamankan di berbagai kantor polisi di Jakarta.

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).

Dia mengatakan, 301 orang itu diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya. 

Menurut Ary, ada beberapa orang yang telah dikembalikan kepada keluarganya. Namun, masih ada juga yang ditahan polisi.

"Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum. Karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata Ade.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024) malam. Dia mengecek kondisi para pendemo yang ditangkap.

Adian melihat ada yang mengalami luka pada bagian bibir dan hidung.

"Bibir pecah. Yang ketemu dari DPR hidungnya patah," ujar Adian.

Topik Menarik