Demo Jogja Hari Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK Tolak Revisi RUU Pilkada

Demo Jogja Hari Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK Tolak Revisi RUU Pilkada

Terkini | inews | Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:01
share

JAKARTA, iNews.id - Gelombang protes atas putusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU Pilkada terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Yogyakarta yang menggelar aksi demo hari ini dalam payung 'Gejayan Memanggil' untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi RUU Pilkada.

Aksi mahasiswa dan masyarakat sipil bertajuk 'Jogja Memanggil' dimulai sejak Kamis (22/8/2024) pukul 08.00 WIB. Aksi didahului long mars dari Lapangan Parkir Abu Bakar Ali hingga Titik Nol Kilometer sebagai titik kumpul aksi.

"Jogja memanggil, Mari turun ke jalan, hentikan tirani sekarang!," tulis akun Instagram @gejayanmemanggil dikutip Kamis (22/8/2024).

Dalam unggahannya dinarasikan demokrasi sedang sekarat. Kebebasan diinjak-injak dan hak dirampas, hanya untuk memuaskan nafsu kekuasaan yang gila.

"Diam berarti tunduk, melawan berarti merdeka! Bangkitlah, satukan kekuatan, dan hancurkan rezim oligarkis ini sebelum mereka menghancurkan kita semua! Perlawanan adalah satu-satunya pilihan. Salam perlawanan," tulis akun tersebut.

Pantauan terkini massa aksi sudah berkumpul untuk melangsungkan unjuk rasa. Massa aksi rata-rata mengenakan pakaian serba hitam dengan membawa spanduk tuntutan.

Sebelumnya, ambang batas pencalonan pilkada berubah menjadi lebih kecil setelah MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora.

Dengan perubahan ini, lebih banyak partai politik dapat mengusung calon gubernur dengan modal suara yang lebih rendah. 

Putusan MK ini jga membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Namun, sehari usai putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

Topik Menarik