Terlibat Kasus Tipu Proyek Gelap, Adik Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka

Terlibat Kasus Tipu Proyek Gelap, Adik Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka

Terkini | inews | Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:52
share

LAMPUNG, iNews.id - Mantan anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), periode 2019-2024, diamankan oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro. Ia diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait jual beli proyek di Kabupaten Lampung Timur, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp100 juta.

Muhammad Zuhdi, yang juga merupakan adik kandung Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, diduga menerima fee dan menjanjikan kemenangan proyek fisik di Dinas PUPR Lampung Timur, tahun anggaran 2021, kepada korban bernama Aji. Proyek tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp700 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menyatakan, bahwa tersangka diamankan pada 19 Agustus 2024, di kediaman orang tuanya di Desa Benteng Sari, Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Saat ini, polisi terus menyelidiki keterlibatan pihak lain yang mungkin menerima aliran uang dari tersangka.

Muhammad Zuhdi dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Topik Menarik