50 Anggota DPRD Karawang Bakal Ikuti Orientasi di BPSDM Bandung

50 Anggota DPRD Karawang Bakal Ikuti Orientasi di BPSDM Bandung

Terkini | karawang.inews.id | Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:30
share

KARAWANG, iNewskarawang.id - 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang periode 2024-2029 akan mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan orientasi ini akan berlangsung di Bandung, mulai dari tanggal 20 hingga 24 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dr. Dwi Susilo, S.H., M.H., menyatakan bahwa orientasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, sesuai dengan amanat Permendagri No. 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD.

"Setelah dua minggu usai dilantik, seluruh anggota DPRD wajib mengikuti orientasi," ujar Dwi Susilo pada Selasa,(20/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari orientasi ini adalah untuk memastikan anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang mereka sebagai wakil rakyat.

"Orientasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas anggota DPRD dalam mengimplementasikan kode etik. Hal ini penting untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, serta kredibilitas lembaga DPRD," paparnya.

Dwi juga menegaskan bahwa sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah, orientasi ini harus diikuti oleh setiap anggota DPRD. Namun, bagi mereka yang berhalangan hadir, akan diberikan kesempatan untuk mengikuti orientasi di jadwal berikutnya.

"Bagi anggota DPRD yang tidak bisa hadir pada jadwal ini, mereka dapat mengikuti orientasi di jadwal selanjutnya. Namun, perlu diingat bahwa anggota DPRD yang belum mengikuti orientasi tidak diperkenankan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) lainnya," tegasnya.

Dalam orientasi ini, lanjutnya, akan diberikan berbagai materi, mulai dari wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, hingga penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan. Materi lain yang akan dibahas meliputi tata tertib DPRD, fungsi, tugas, dan wewenang serta alat kelengkapan dewan (AKD), kode etik DPRD, serta hak dan kewajiban anggota DPRD.

"Materi yang diberikan sangat penting, maka kami berharap seluruh anggota DPRD dapat mengikuti orientasi ini dengan baik," Tandasnya.

Topik Menarik