Oknum Polisi di Lampung Ditangkap BNN, Ketahuan Pesan Sabu Lewat Ojol

Oknum Polisi di Lampung Ditangkap BNN, Ketahuan Pesan Sabu Lewat Ojol

Terkini | inews | Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:09
share

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lampung mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi. Kasus tersebut terungkap dari informasi Makmuri (29) yang merupakan driver ojek online (ojol).

Makmuri menceritakan, awalnya menerima orderan antar barang pada Rabu (24/7/2024). Pria warga Teluk Betung Timur itu mengatakan, saat itu dia mendapatkan orderan untuk mengantarkan barang berupa baju bayi dari Puskesmas Sukaraja, Jalan Yos Sudarso menuju daerah Kemiling.

"Tetapi saya lihat di plastik merah itu isinya mencurigakan, isinya baju perempuan lusuh. Terus saya mikir, baju lusuh nganterinnya jauh banget, ongkos juga mahal," ujar Makmuri, Sabtu (27/7/2024).

Merasa curiga, dia kemudian menuju pangkalan ojol mencari saksi untuk membuka plastik mencurigakan tersebut.

"Terus karena saya takut dibuntuti, saya tutup lagi terus cari saksi ke tempat teman saya di tongkrongan gojek. Saya buka plastik itu, baju itu saya buka, jatuhlah barang seperti sabu, di dalam plastik klip," katanya.

Dia sangat terkejut melihat barang tersebut lalu mendatangi kantor BNN untuk memberitahukan temuan satu klip diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Saya langsung lapor ke pihak BNN karena saya cari aman, dari pihak BNN ada tindakan pengungkapan di daerah Kemiling. Pas penggerebekan. Sebelum masuk BNN itu sudah ada mobil putih menunggu di depan gapura, masuk lah kami, dipegang lah orang itu oknum yang menerima barang, oknum polisi," ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Brigjen Budi juga tidak membantah penerima paket gosend diduga sabu tersebut merupakan oknum polisi berinisial R yang bertugas di Polsek wilayah Polresta Bandar Lampung.

"BNN berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polda telah mengambil tindakan yang diperlukan secara internal. Selanjutnya Polda menyerahkan oknum tersebut kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti penanganannya sesuai ketentuan dan mekanisme di BNN," katanya.

Topik Menarik