Positif Konsumsi Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim

Positif Konsumsi Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim

Terkini | inews | Minggu, 2 Juni 2024 - 10:41
share

BLITAR, iNews.id - Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sy positif mengonsumsi sabu-sabu. Hasil itu diketahui setelah Sy menjalani pemeriksaan tes urine. 

Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto mengatakan, tes urine terhadap Iptu Sy dilakukan lantaran gerak-geriknya mencurigakan.

“Kapolres Blitar kemudian memeriksa lima anggota Satreskoba, termasuk kasat narkoba untuk tes urine. Hasilnya, yang bersangkutan positif narkoba,” katanya, Sabtu (2/6/2024).

Dia menuturkan, Iptu Sy sudah dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah dimutasi ke Yanma Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Iptu Sy diketahui baru tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar. Reka jejaknya dalam mengungkap kasus narkoba di Blitar dinilai bagus karena berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 13,7 kg.

Kasus yang dilakukan Iptu Sy menambah panjang daftar polisi pemberantas nrakoba yang justru terjerumus di dalamnya. Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu milik sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama.

Total pengiriman sabu yang berhasil dibantu diloloskan oleh AKP Andri Gustami ada sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.

Dalam membantu pengawalan pengiriman sabu dan pil ekstasi itu, terdakwa AKP Andri Gustami menerima upah sebesar Rp 1,220 miliar.

Topik Menarik