Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan

Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan

Terkini | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 10:17
share

BOJONEGORO - Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan ada 1.401 warga yang mengajukan perceraian di kabupaten itu sejak Januari hingga Juni 2024. Dari data itu 201 perkara di antara gugatan cerai diajukan istri ke suami karena judi online.

Pengadilan menyebutkan ada 1.029 perkara cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan bahwa faktor yang mendominasi istri gugat cerai suami di antaranya kasus istri gugat cerai suami yang kecanduan judi online jumlahnya mencapai 201 perkara.

 BACA JUGA:

“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 6 bulan pertama di tahun 2023,” kata Solikin di Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (4/7/2024).

Menurut Solikin, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.

 BACA JUGA:

“Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” tambahnya.

Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, seperti perselingkuhan, tingkat pendidikan yang rendah, serta kemiskinan.

Topik Menarik