Nekat Bawa Sabu, Warga Batam Ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim

Nekat Bawa Sabu, Warga Batam Ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim

Terkini | okezone | Jum'at, 31 Mei 2024 - 00:01
share

BATAM - Seorang warga Batubesar, Nongsa, Batam berinisial TN ditangkap oleh petugas Avsec, dan Bea Cukai Batam saat hendak membawa 205 gram sabu ke Surabaya. TN ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, pada Selasa 28 Mei 2024 saat akan naik pesawat.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Donny Alexander mengatakan, modus TN membawa sabu saat ingin menggunakan pesawat terbang dengan dimasukan ke dalam pakaian yang dibuat khusus.

"Jadi sabu ini rencananya akan dibawa oleh tersangka menuju Surabaya, Jatim, namun saat melintas di alat X-Ray barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas yang curiga dengan pakaian yang dikenakan oleh tersangka," ujarnya, Kamis (30/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti dipakaian dalam tersangka TN sebanyak 205 gram sabu yang dibungkus dengan dua paket plastik bening. Satelah diintrogasi, tersangka mengaku sabu akan dibawa ke Surabaya dengan sejumlah upah yang dijanjikan.

"TN ini beralamat di Batu Besar, Nongsa, Batam, ini diamankan diruang tunggu Bandara International Hang Nadim Batam sebelum terbang ke daerah Jawa," katanya.

Selanjutnya TN dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar tersangka lainnya.

"Anggota kita sedang kembangkan kasus ini," pungkasnya.

Topik Menarik