Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

Pemerintah Blokir Lebih 1 Juta Situs Judi Online, Meutya Hafid: Masalah Belum Selesai

Teknologi | inews | Kamis, 13 Maret 2025 - 00:56
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 1 juta situs judi online (judol). Ini disampaikan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat peluncuran kampanye Aliansi Judi Pasti Rugi, Rabu (12/3/2025).

Menurut Meutya Hafid, pemblokiran belum menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat. Sebab judi online saat ini telah berkembang menjadi krisis sosial nasional yang harus segera diatasi secara menyeluruh.

"Sudah lebih dari 1 juta situs judi online kita blokir. Tapi apa masalah selesai? Belum," ujar Meutya.

Meutya mengungkapkan pemerintah memiliki kewenangan melakukan pemblokiran. Tapi lebih penting adalah dukungan ekosistem secara menyeluruh.

"Sebab itu, saya mengapresiasi langkah platform dan para stakeholder dalam Aliansi Judi Pasti Rugi yang mau bergerak bersama melawan judi online," kata Meutya Hafid.

Dia menyoroti pentingnya peran masyarakat, terutama dari lingkup keluarga, dalam memberantas praktik ini. Menkomdigi mengajak para mitra driver Gojek yang dikenal dekat dengan masyarakat untuk menjadi agen perubahan.

"Kami ingin angka judi online turun signifikan. Kuncinya adalah memperkuat pemahaman masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekat. Kami berharap para mitra driver Gojek bisa membantu mengedukasi publik tentang bahaya judi online," katanya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memerangi judi daring dengan menggandeng berbagai pihak demi menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia.

Edukasi dan sosialisasi dilakukan Aliansi Judi Pasti Rugi secara holistik, yakni melalui platform media sosial @judipastirugi dan rangkaian edukasi offline bersama dengan komunitas masyarakat luas dari Sabang sampai Merauke.

Direktur Utama GoTo, Patrick Walujo, menjelaskan pembentukan aliansi Judi Pasti Rugi merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay dalam memberantas judi online lewat konten edukasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Pemberantasan judi online memerlukan peran serta seluruh pihak. Karena itu, kami membentuk Aliansi Judi Pasti Rugi sebagai wadah dalam menyatukan kekuatan bersama untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Gerakan ini turut melibatkan peran serta anggota keluarga terdekat untuk saling mengingatkan dan mencegah anggota keluarga lainnya agar tidak terjerumus judi,” ujarnya.

“Mari bersama-sama kita berantas judi online yang berdampak sangat buruk bagi keluarga dan merugikan kita semua. Perlu diingat juga bahwa judi yang marak saat ini adalah bentuk dari penipuan, dengan algoritma yang telah dimanipulasi sedemikian rupa. Kami mengajak rekan-rekan semua untuk turut menjadi bagian dari aliansi Judi Pasti Rugi,” katanya.

Aliansi Judi Pasti Rugi masih terus mengajak seluruh pihak mulai dari masyarakat, pemerintah, swasta, media massa serta komunitas untuk bergabung dan membentuk kekuatan bersama dalam upaya melawan perjudian online.

Topik Menarik