3 Cara Mudah Buka Blokir Kartu Telkomsel, Cuma Modal Rebahan
JAKARTA – Mengalami kartu Telkomsel yang tiba-tiba terblokir bisa jadi masalah besar, apalagi jika kartu tersebut digunakan untuk keperluan penting seperti komunikasi, transaksi online, atau akses ke layanan digital lainnya. Pemblokiran bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari masa aktif yang habis, registrasi yang belum diperbarui, hingga penggunaan kartu yang tidak sesuai dengan ketentuan operator.
Namun, jangan panik, Anda tidak perlu repot keluar rumah atau datang ke gerai Telkomsel untuk mengatasi masalah ini. Dengan beberapa langkah sederhana, kartu Anda bisa kembali aktif hanya dengan bermodalkan ponsel dan jaringan internet—bahkan cukup dilakukan sambil rebahan di rumah.
Lantas, bagaimana cara membuka blokir kartu Telkomsel dengan mudah? Berikut tiga metode yang bisa Anda coba tanpa ribet!
1. Registrasi Ulang Melalui SMS
Jika kartu Anda terblokir karena belum melakukan registrasi, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah registrasi ulang melalui SMS. Caranya:
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
- Ketik format: REG#NIK#Nomor KK.
- Kirim ke 4444.
- Tunggu konfirmasi bahwa registrasi ulang berhasil.
2. Registrasi Ulang Melalui Dial Up
Alternatif lain adalah menggunakan layanan dial up:
- Siapkan NIK dan nomor KK Anda.
- Buka menu panggilan di ponsel.
- Dial *888*89#, lalu tekan panggil.
- Ikuti instruksi yang muncul, seperti memasukkan NIK dan nomor KK.
- Tunggu notifikasi bahwa registrasi ulang berhasil.
3. Menghubungi Call Center Telkomsel
Jika kedua cara di atas tidak berhasil, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Telkomsel:
- Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup.
- Hubungi 188 melalui ponsel Anda.
- Sampaikan keluhan Anda terkait pemblokiran kartu.
- Ikuti instruksi dari petugas untuk proses pembukaan blokir.
Dengan ketiga metode di atas, Anda dapat membuka blokir kartu Telkomsel tanpa perlu keluar rumah. Pastikan selalu menjaga data registrasi Anda agar terhindar dari pemblokiran di masa mendatang.