Hasil Pleno KPU, Viman-Diky Resmi Unggul di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Hasil Pleno KPU, Viman-Diky Resmi Unggul di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Senin, 2 Desember 2024 - 23:30
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 pada Senin (2/12/2024) malam.

Acara tersebut digelar di Ballroom Hotel Grand Metro, Kecamatan Cihideung, untuk merekap hasil Pilgub-Wagub dan Pilwalkot-Wawalkot Tasikmalaya.  

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Viman-Diky, unggul dengan perolehan 193.225 suara. Mereka mengalahkan paslon lainnya, yaitu, Ivan-Dede 83.046 suara, Nurhayati-Muslim 63.875 suara, Yanto-Aminudin 40.201 suara, dan Yusuf-Hendro 19.377 suara  

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyatakan bahwa paslon nomor urut 4 unggul dengan selisih signifikan. 

"Berdasarkan hasil rekapitulasi malam ini, nomor urut 4 unggul dibanding pasangan lainnya," kata Asep.

Setelah penetapan hasil pleno, Asep menjelaskan bahwa berkas hasil rekapitulasi akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk proses Pilgub Jabar. 

"Kami juga akan mengumumkan hasil ini di tempat-tempat yang mudah diakses, termasuk di website dan media sosial resmi KPU. Selain itu, evaluasi pelaksanaan Pilkada tahun ini akan segera dilakukan," tambahnya. 

Menurut Asep, banyak pesan dari saksi paslon yang disampaikan ke KPU untuk menjadi bahan evaluasi di masa mendatang. Namun, ia mencatat bahwa hanya saksi dari paslon nomor urut 3 yang absen pada pleno Pilwalkot. Sementara itu, seluruh saksi paslon hadir dalam pleno Pilgub.  

"Berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, rapat rekapitulasi tetap dapat dilanjutkan meskipun ada saksi atau Bawaslu yang tidak hadir," jelasnya.  

Asep juga menegaskan bahwa hak menandatangani hasil rekapitulasi adalah kewenangan saksi. "Proses dari awal hingga akhir, termasuk pencermatan hasil rekapitulasi, telah kami lakukan. Para saksi tidak menyampaikan keberatan terkait angka yang telah ditetapkan," pungkasnya.  

Topik Menarik