Polres Ciamis Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMK
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, Satres Narkoba Polres Ciamis melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar di SMKN 1 Ciamis, Selasa (19/11/2024).
Acara ini berlangsung di aula sekolah dan dihadiri oleh ratusan siswa yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Ciamis, Iptu R.E. Budhi M, menegaskan bahwa penyuluhan ini adalah bagian dari langkah preventif Polri untuk melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga edukasi humanis. Kami ingin membangun kesadaran pelajar agar berani menolak narkoba dan menjauhkan diri dari pengaruh negatifnya," ujar Iptu Budhi.
Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi yang disampaikan di antaranya jenis-jenis narkotika yang sering beredar di masyarakat, efek buruk narkoba pada tubuh, mental, dan hubungan sosial. Serta mengingatkan para siswa tentang sanksi tegas bagi pengguna maupun pengedar narkoba.
TNI Polri Ajak Warga Jaga Kondusifitas
"Mari bersama-sama katakan tidak pada narkoba dan minuman keras (miras). Kedua hal ini hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, serta masa depan bangsa," tegas Iptu Budhi.
Para siswa memberikan respons positif selama kegiatan berlangsung. Mereka terlibat aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab.
Edukasi ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran sejak dini mengenai bahaya narkoba, sekaligus memotivasi para siswa untuk menjaga diri dan lingkungannya.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih memahami dampak buruk narkoba dan bagaimana cara menolak pengaruhnya,” ungkap salah satu siswa SMKN 1 Ciamis.
Melalui program seperti ini, Polres Ciamis berkomitmen untuk tidak hanya menangani kasus narkoba melalui penindakan hukum, tetapi juga memperkuat mental dan moral generasi muda sebagai langkah pencegahan jangka panjang.
Edukasi semacam ini menjadi wujud nyata bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan sinergi antara penegakan hukum dan kesadaran masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.