Rencana Open Bidding Sekda Kota Tasikmalaya Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD: Waktunya Kurang Tepat

Rencana Open Bidding Sekda Kota Tasikmalaya Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD: Waktunya Kurang Tepat

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:10
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Rencana open bidding untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kota Tasikmalaya menjadi sorotan publik, terutama karena waktunya yang bersamaan dengan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, mengatakan bahwa pelaksanaan open bidding pada waktu ini kurang tepat.

"Idealnya, kami lebih suka jika proses ini ditunda, terutama menjelang pilkada," ujar Aslim dalam pernyataannya di Gedung Paripurna DPRD, Senin (7/10/2024).

Aslim juga mengingatkan agar proses open bidding tidak terjebak dalam konteks politik.

"Saya berharap agar tidak ada kaitan dengan kepentingan politik, mari kita lihat bagaimana prosesnya berlangsung," lanjutnya.

Meskipun Aslim melihat bahwa langkah cepat dalam mencari Sekda adalah hal yang positif, dia menekankan pentingnya untuk menjaga jarak dari kepentingan politik.

"Mengingattkan ini dengan politik dalam waktu dekat sebelum Pilkada sangat tidak ideal," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa meski secara teknis tidak ada larangan untuk melaksanakan open bidding, sebaiknya proses ini dilakukan setelah Pilkada.

"Kami berharap dapat mendiskusikan ini lebih lanjut dengan pimpinan dan fraksi. Lebih baik menunggu kepala daerah yang baru," ungkapnya.

Aslim juga menekankan bahwa Sekda harus memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik, tidak hanya sekadar kecakapan administrasi.

"Seorang sekda harus memahami kultur di Pemkot dan mampu berkolaborasi dengan DPRD serta pejabat lainnya. Jika tidak, akan ada kesenjangan dalam kerja sama," jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya memprioritaskan calon Sekda yang berasal dari Tasikmalaya, mengingat banyaknya sumber daya manusia berkualitas di daerah ini.

"Kami ingin memberikan kesempatan bagi calon lokal, yang tentunya memiliki kompetensi yang mumpuni," tutupnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini, ia belum menandatangani surat izin untuk pengajuan calon sekda.

"Proses masih berlangsung di tingkat bawah, jadi belum ada keputusan," jelas Cheka di Bale Kota Tasikmalaya.

Cheka mengajak semua pejabat eselon II untuk berpartisipasi dalam seleksi ini, mengingat posisi Sekda adalah puncak karir bagi pegawai negeri sipil.

"Kami ingin semua pejabat eselon II berkesempatan ikut serta. Ini terbuka, baik untuk calon dari dalam maupun luar daerah," tandasnya.

Topik Menarik