2 Spesialis Pencurian Hewan Ternak di Tasikmalaya Diringkus Polisi

2 Spesialis Pencurian Hewan Ternak di Tasikmalaya Diringkus Polisi

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:10
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat. 

Dua tersangka, berinisial B dan A, yang merupakan residivis, ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang melihat aksi pencurian hewan ternak di sekitar wilayah tersebut.

Polsek Tanjungjaya bersama tim dari Satreskrim Polres Tasikmalaya segera bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti.

“Dua pelaku berhasil kami amankan di lokasi kejadian pada Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka sedang menjalankan aksinya di Desa Cikeusal,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Rabu (2/10/2024).

Ridwan menjelaskan bahwa dua pelaku lainnya, berinisial A dan R, saat ini masih dalam status buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Ada empat pelaku, dua sudah ditangkap, sedangkan dua lainnya masih kami kejar," tambahnya.

 

Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor yang digunakan oleh para pelaku untuk memantau lokasi sasaran dan mengangkut hewan curian. 

Selain itu, polisi juga menemukan sebilah golok yang digunakan untuk menyembelih hewan ternak apabila hewan tersebut berisik saat diambil dari kandangnya.

"Mereka memiliki berbagai cara dalam menjalankan aksinya, bisa membawa hewan dalam kondisi hidup atau menyembelihnya di tempat jika hewan bersuara keras," jelas AKP Ridwan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing dalam kelompok tersebut. Ada yang bertugas mencari lokasi sasaran, ada yang mengambil hewan dari kandang, dan ada yang menunggu di kendaraan untuk membawa hasil curian.

Hewan ternak ini kemudian dijual melalui transaksi tunai di tempat (COD) atau dagingnya dijual ke pasar.

"Mereka memilih kandang yang jauh dari pemukiman warga, memastikan lokasinya sepi sebelum beraksi. Tersangka ini juga residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa," pungkas Ridwan.

Topik Menarik