Polisi: Kecanduan Judi Online Penyebab Satu Keluarga Bunuh Diri

Polisi: Kecanduan Judi Online Penyebab Satu Keluarga Bunuh Diri

Terkini | tangsel.inews.id | Rabu, 8 Januari 2025 - 19:30
share

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Kepolisian Sektor Ciputat Timur (Ciptim), Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap fakta di balik kasus bunuh diri satu keluarga di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan pada Minggu pagi, 15 Desember 2024. Peristiwa ini sempat menghebohkan masyarakat hingga akhirnya terungkap lebih lanjut pada Selasa (7/1/2025).

Keluarga tersebut ditemukan tewas di rumah mereka. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga kematian ini disebabkan oleh tekanan ekonomi yang dipicu kecanduan judi online dan utang dari pinjaman daring.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas M.S. Arifin, menjelaskan bahwa hasil investigasi menggunakan scientific crime investigation mengungkap kasus ini sebagai homicide-suicide.

"Tekanan ekonomi yang berat dan kecanduan judi online menjadi penyebab utama tragedi ini," ujar Kompol Kemas.

 

Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan warga sekitar, karena keluarga tersebut tidak terlihat selama beberapa hari. Rumah terkunci rapat, sehingga warga harus mencongkel jendela untuk masuk.

Di dalam rumah, jenazah istri berinisial YL (28) dan anaknya AH (3) ditemukan tewas di kamar tidur dalam kondisi mengenaskan. Sementara itu, AF (31), sang kepala keluarga, ditemukan tergantung di dapur.

"Pemeriksaan menunjukkan luka pada leher korban sesuai dengan ciri-ciri jeratan dan gantung diri," jelas Kompol Kemas.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa AF sempat mencari informasi terkait cara bunuh diri di internet pada malam sebelum kejadian. Digital forensik juga menunjukkan bahwa AF aktif mengakses situs judi online dan aplikasi pinjaman daring. Selain itu, ditemukan email dari AF kepada Bank Indonesia yang berisi keluhan terkait kesulitan melunasi utang.

"Ini merupakan indikasi kuat adanya tekanan ekonomi yang luar biasa," tambah Kompol Kemas.

 

Polisi juga memeriksa enam saksi yang memperkuat temuan bahwa keluarga ini menghadapi masalah keuangan serius.

"AF sering mengeluhkan utang yang terus menumpuk akibat kecanduan judi online dan pinjaman daring," ungkap salah satu saksi.

Kompol Kemas menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. "Tekanan seperti ini tidak boleh sampai menghancurkan kehidupan keluarga," ujarnya.

Sementara itu, Maria Yulinda Ayu Natalia, psikolog dari Dinas DP3AP2KB Kota Tangsel, menjelaskan bahwa kasus seperti ini biasanya melibatkan kombinasi tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, dan kondisi mental yang tidak stabil.

"Kecanduan judi online menciptakan lingkaran utang yang membuat korban merasa tidak ada jalan keluar," kata Maria.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini seringkali memicu keputusan tragis seperti yang terjadi pada keluarga tersebut.

Topik Menarik