Polisi Tangkap Spesialis Maling Laptop di Banyuwangi, Barang Bukti Diamankan
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Aparat kepolisian Polsek Pesanggaran berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (53), yang diduga sebagai spesialis pencuri laptop, Rabu (1/1/2025). Aksi pelaku yang meresahkan warga ini akhirnya terhenti setelah operasi penangkapan yang dilakukan petugas di Desa Pesanggaran, Banyuwangi.
Korban, Dhika Dara Putra, warga Desa Pesanggaran, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya pada Senin (30/12/2024). Saat itu, sekitar pukul 13.00 WIB, korban bersama keluarganya bepergian ke Genteng.
"Ketika kami kembali ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB, saya masuk kamar dan terkejut saat mendapati laptop saya hilang. Kami mencarinya ke seluruh penjuru rumah, tetapi tidak ditemukan," ungkap Dhika kepada penyidik.
Merasa dirugikan, Dhika langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pesanggaran. Menanggapi laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Leta Kurniawan, mengungkapkan bahwa pelaku RS sudah menjadi target operasi polisi sejak beberapa waktu lalu.
"Tersangka dikenal sebagai spesialis pencuri laptop. Dalam aksinya, ia kerap menyasar rumah yang kosong ditinggal pemiliknya bepergian," jelas AKP Leta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebuah laptop merek ASUS Vivobook Ryzen 5 7000 Series berwarna Grey Green, yang diduga merupakan barang curian milik korban.
Ancaman Hukum dan Imbauan Polisi
Kini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pesanggaran dan dijerat Pasal 363 ayat 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolsek Pesanggaran juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang berharga mereka. "Kami berharap penangkapan ini memberikan efek jera, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan," tutupnya.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Pesanggaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Warga diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kriminal serupa.