5 Fakta Bansos PKH dan Beras 10 Kg Cair di 2025
JAKARTA - Bantuan sosial (Bansos) masih ada di 2025. Pemerintah siap menyalurkan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan yang sudah ditetapkan dalam paket stimulus ekonomi 2025.
Adapun kepastian adanya Bansos 2025 karena dianggarkan dalam perlindungan sosial APBN 2025 sebesar Rp504,7 triliun.
Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait bansos 2025 yang dicairkan, mulai dari daftar bantuan sampai cara dapatkan bantuan tersebut:
1. Bansos PKH untuk Keluarga Miskin hingga Ibu Hamil
Jika merujuk pada pencairan 2024, Bansos PKH dicairkan untuk keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. PKH bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga melalui pemberian bantuan tunai.
Periode pencairan juga dilakukan dalam 4 tahap, yakni dimulai Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember 2025.
2. Besaran Bansos PKH
A. Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
B. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
C. Komponen Kesehatan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
3. Bansos Pangan 2025
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan pangan beras 10 kilogram disalurkan selama enam bulan pada tahun 2025 kepada penerima manfaat.
"Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo sudah merestui bantuan pangan beras selama enam bulan tahun 2025. Jadi Januari, lalu Februari. Kemudian yang empat bulan lagi, nanti disesuaikan kapan bulannya," kata Arief
4. Cara Daftar Bansos
Daftar bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP dengan mendaftarkan diri melalui DTKS terlebih dahulu dan kategori penerima bansos PKH.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah, wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS. Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Data yang tidak valid atau tidak diperbarui dapat menyebabkan masyarakat kehilangan haknya atas bantuan sosial. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan proaktif untuk memeriksa data pribadi mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
5. Cara Daftar DTKS Pakai HP
- Unduh aplikasi cek bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. Unduh dan pasang aplikasi tersebut di perangkat Anda.
- Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
- Verifikasi akun
Setelah registrasi selesai, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
Login ke aplikasi
Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.
- Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bansos PKH.
- Lengkapi data
Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.
- Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Namun perlu diingat bahwa meski sudah terdaftar dalam DTKS, tidak semua individu otomatis menerima bantuan sosial. Setiap program bansos memiliki persyaratan dan mekanisme khusus yang harus dipenuhi sesuai kebijakan program yang berlaku.