Sepanjang 2024, Angka Kriminalitas di Surabaya 5.181 Kasus, Kejahatan Jalanan Capai 554

Sepanjang 2024, Angka Kriminalitas di Surabaya 5.181 Kasus, Kejahatan Jalanan Capai 554

Terkini | surabaya.inews.id | Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:30
share

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sepanjang tahun 2024, jumlah kasus kriminalitas di Surabaya mencapai 5.181 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari, di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sebanyak 4.019 kasus dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 1.162 kasus.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, angka kriminalitas di wilayah Polrestabes Surabaya turun lima persen dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 4.297 kasus. Selain itu, kata dia, tingkat penyelesaian kasus juga naik 38 persen. Rinciannya, dari 3.616 kasus pada tahun 2023 menjadi 5.008 kasus di tahun 2024. "Ini menunjukkan efektivitas kinerja kami bersama berbagai pihak terkait terjalin dengan baik," katanya, Jumat (3/1/2025).

Sejumlah kasus kejahatan yang mengalami penurunan. Antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang turun 12 persen. Dari 544 kasus pada 2023 menjadi 444 kasus pada 2024. Polrestabes Surabaya selama tahun 2024 juga mengungkap total 554 kasus kejahatan jalanan. Rinciannya, sebanyak 425 kasus curanmor dengan 315 tersangka diproses hukum.

Polrestabes Surabaya juga mengungkap 778 kasus narkotika sepanjang 2024, dengan total tersangka yang diamankan mencapai 1.038 orang. Dalam kasus ini, barang bukti narkotika senilai Rp70,73 miliar berhasil disita.
 
Disisi lain, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengalami kenaikan sebesar lima persen dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2024, terjadi 1.488 kasus lakalantas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Sebagian besar kecelakaan ini diakibatkan oleh pengemudi yang mabuk.
 
Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas, Polrestabes Surabaya mengintensifkan patroli malam hari, mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB di sejumlah ruas jalan yang rawan kejahatan.“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari," tandas Luthfie.

 

Sementara itu, untuk kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengalami kenaikan. Tahun 2023 sebanyak 1.019 kasus dan di tahun 2024 ini ada sebanyak 1.162 kasus.
 
Beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya, penganiayaan berat (anirat) sebanyak 15 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 88 kasus, dan pencurian biasa (curbis) sebanyak 77 kasus. Kemudian curanmor 116 kasus, curat 68 kasus, aniaya 57 kasus, pembunuhan 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 45 kasus, penipuan 334 kasus, dan penggelapan 67 kasus. 

Meski angka kasus meningkat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale menyebut tingkat pengungkapan kasus cukup tinggi. Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga berhasil mengungkap rokok ilegal mencapai 6.523.499 batang. "Seluruh hasil ungkap itu merupakan bukti nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam hal program Presisi Polri dengan pendekatan humanis dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," terangnya. 

Topik Menarik