DK3 DIY Perkuat Langkah Lewat Studi Banding ke DK3P Jatim, Menuju Budaya K3 yang Lebih Inovatif
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Yogyakarta tengah mempersiapkan langkah strategis dalam membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3). Sebagai bagian dari persiapan tersebut, sebanyak 10 Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Amin Subargus, SKM, M.Kes., melakukan studi banding ke DK3 Provinsi Jawa Timur (DK3P Jatim).
Dalam kunjungan ini, DK3P Jatim berbagi pengalaman sebagai salah satu pelopor budaya keselamatan kerja di Indonesia. Berbagai strategi inovatif dipaparkan, mulai dari penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang optimal, evaluasi kecelakaan kerja berbasis indikator seragam, hingga penguatan kolaborasi dengan institusi nasional dan provinsi.
“DK3P Jatim menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendorong budaya K3 melalui program-program inovatif yang atraktif,” ungkap Amin Subargus.
Sigit Priyanto, Kepala Disnakertrans sekaligus Ketua DK3P Jatim, menyambut langsung rombongan DIY dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarprovinsi. “Kami percaya, sinergi ini akan memperkuat pengembangan kebijakan K3 di tingkat regional,” ujar Sigit.
“Kami juga memanfaatkan kanal digital seperti media sosial, website resmi, dan YouTube untuk menjangkau audiens lebih luas. Ini memungkinkan masyarakat mengakses informasi K3 dengan mudah dan interaktif,” jelas Edi Priyanto, Wakil Ketua DK3P Jatim.
Melalui kunjungan ini, Disnakertrans DIY berkomitmen untuk segera membentuk DK3 yang dapat mengadopsi praktik terbaik dari Jawa Timur. “Kami sangat termotivasi untuk membangun Dewan K3 DIY yang tidak hanya aktif, tetapi juga inovatif,” ujar Amin Subargus.
Kunjungan ini menjadi tonggak awal kolaborasi yang diharapkan dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di Yogyakarta.
Sebanyak 10 Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans DIY, dipimpin Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Amin Subargus, SKM, M.Kes., melakukan studi banding ke DK3 Provinsi Jatim. Foto iNewsSurabaya/ist
KPK: Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tercermin Keyakinan Hakim Pada Putusan PK Mardani
Dengan langkah ini, DIY semakin dekat untuk menjadi provinsi yang menjunjung tinggi budaya keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha di berbagai sektor.