IJTI Kecam Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas

IJTI Kecam Aksi Teror terhadap Wartawan Tempo, Desak Polisi Usut Tuntas

Terkini | sumba.inews.id | Minggu, 23 Maret 2025 - 12:24
share

JAKARTA, iNewsSumba.id– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras aksi teror yang menimpa wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Insiden pengiriman kepala babi kepada jurnalis tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi yang meresahkan dan merusak kebebasan pers di Indonesia.

"Ini adalah perbuatan barbar yang bertujuan menebar ketakutan di kalangan insan pers. Kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi, dan segala bentuk teror terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di negeri ini," tegas IJTI sebagaimana ditegaskan Ketua Umumnya Herik Kurniawan dalam pernyataan resminya, Jumat (21/3/2025).

IJTI juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan menindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

Selain itu, IJTI mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk memperkuat solidaritas serta konsolidasi dalam menjaga kemerdekaan pers dari berbagai ancaman.

"Tidak boleh ada ruang bagi aksi teror terhadap jurnalis. Kami akan terus berdiri bersama seluruh insan pers dalam menjaga kebebasan dan independensi jurnalisme di Indonesia," tutup pernyataan tersebut.

 

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlindungan terhadap jurnalis yang berperan sebagai pilar demokrasi dan penyampai kebenaran. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dan menjaga kebebasan pers tetap tegak di tanah air.

Topik Menarik