Keluarga Almarhum Karyawan Universitas Pertama di Sumba ini Dapat Santunan Rp225 juta
SUMBA TIMUR, iNewsSumba.id – Keluarga mendiang Almarhum Agustinus Lindi Amah tak menduga kepergian orang terkasihnya tidak sia-sia. Betapa tidak, sebagai seorang Kepala Keluarga, almarhum seakan sudah mempersiapkan kejutan untuk keluarganya, jika dirinya harus berpulang karena sakit.
Selasa (24/9/2024) siang kemarin, di sela-sela ibadag pengebumian Almarhum Agustinus Lindi Amah, Muhammad Yohan Firmansyah, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba dan jajarannya. Bersama Rektor Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Maklon F. Killa, diserahkan secara simbolis santunan sebesar total lebih dari Rp225 juta bagi keluarga Almarhum.
Almarhum sejak tahun 2014 silam menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu selama bekerja sebagai karyawan Unkriswina, mendiang bekerja dengan penuh dedikasi, bahkan ketika sakit dan hingga menjelang akhir hayatnya. Demikian dipaparkan Rektor Unkriswina Sumba, Maklon F. Killa.
30 Nama Anggota DPRD TTU Terpilih Berdasarkan Dapil, Partai dan Perolehan Suara, Siap Dilantik Besok
“Almarhum sudah berjasa pada Unkriswina. Kami kenal yang bersangkutan sebagai karyawan yang ramah. Juga Om Agus demikian kami biasa menyapanya sangat berdidikasi. Keluarga pantas berbangga pada sosoknya sekalipun kini diperhadapkan pada peristiwa duka cita,” ungkap Maklon selepas penyerahan simbolis santunan yang diterima oleh salah satu anak Almarhum.
Keluarga Almarhum Agustinus Lindi Amah yang berdomisili di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera itu layak mendapatkan santunan. Karena merupakan haknya dan kewajiban negara. Demikian paparan, Muhammad Yohan Firmansyah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba.
“Penyerahan simbolis santunan ini akan segera ditindaklanjuti dengan dana yang akan langsung masuk ke rekening Almarhum. Ini bentuk tanggung jawab dan bukti kehadiran negara dalam menyikapi situasi kehilangan sosok pencari nafkah yang aktif jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” urai Yohan Firmansyah.
Dalam kesempatan itu, Yohan Firmansyah juga berpesan bahwasanya jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya utk pekerja kantoran, namun juga untuk pekerja sektor lainnya.
Gempa M4,3 Guncang Halmahera Barat Malut
“Untuk dapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan seperti almarhum tentu harus jadi peserta aktif dan juga rutin bayar iuran. Jadi peserta tak harus pegawai kantoran tapi sopir, petani, pedagang, dan pekerja informal lainnya juga bisa,” jelasnya.
Untuk mendaftar bisa dilakukan melalui petugas Perisai, PT Pos, dan juga Bank Pemerintah di Sumba. Para pendaftar harus memastikan mendapatkan struk/bukti pendaftaran sebagai bukti peserta aktif dan perlindungan dimulai.