Pj Wali Kota Sorong Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Pj Wali Kota Sorong Tegaskan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Terkini | sorongraya.inews.id | Senin, 7 Oktober 2024 - 17:20
share

 

KOTA SORONG, iNewsSorong.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu, mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sorong terkait pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Arahan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi netralitas ASN yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Gedung Lambert Jitmau, Senin (7/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemkot Sorong. Pj Wali Kota menegaskan bahwa aturan terkait netralitas ASN semakin diperketat, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih mendalam untuk mencegah pelanggaran, baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Pj Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu saat memberikan arahan bagi para ASN dilingkungan Pemko Sorong terkait Netralitas ASN dalam Pilkada 2024. (FOTO : iNewsSorong.id - HO : Diskominfo Kota Sorong.)

 

 

"Sebagai ASN, kita wajib menjaga diri dan mematuhi aturan. Di era teknologi ini, kita harus lebih berhati-hati, termasuk dalam berkomentar atau memberikan 'like' di media sosial, yang bisa dianggap sebagai bentuk partisipasi politik," ujar Rondonuwu seperti dilansir dari laman Diskomifo Kota Sorong.

Ia mengingatkan bahwa tindakan sederhana seperti memberikan 'like' pada unggahan salah satu bakal calon kepala daerah di media sosial dapat berakibat fatal bagi ASN. Hal tersebut dinilai sebagai indikasi keterlibatan dalam aktivitas politik, yang jelas-jelas dilarang.


Pj Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu saat memberikan arahan bagi para ASN dilingkungan Pemko Sorong terkait Netralitas ASN dalam Pilkada 2024. (FOTO : iNewsSorong.id - HO : Diskominfo Kota Sorong.)

 

 

Rondonuwu juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait batasan-batasan yang harus dihindari ASN. "Kami mengundang pihak Bawaslu untuk memastikan ASN di Kota Sorong benar-benar memahami aturan agar tidak tersandung masalah di kemudian hari," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan adanya dugaan keterlibatan seorang Kepala Distrik dalam aktivitas politik di daerah lain sebagai pelajaran bagi seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam politik dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik bagi individu maupun organisasi.

"Netralitas ASN sangat penting demi menjaga integritas pemerintahan. Kami berharap Bawaslu memberikan penjelasan detail mengenai batasan-batasan ini," ujar Pj Wali Kota.


Pj Wali Kota Sorong, Bernhard E Rondonuwu saat memberikan arahan bagi para ASN dilingkungan Pemko Sorong terkait Netralitas ASN dalam Pilkada 2024. (FOTO : iNewsSorong.id - HO : Diskominfo Kota Sorong.)

 

 

Sebagai penutup, Rondonuwu menegaskan komitmennya bersama Sekretaris Daerah Kota Sorong, Drs. Yakob Kareth, untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika terbukti melanggar aturan.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya, Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Regina Gembenop, dan Ketua Bawaslu Kota Sorong, Nirma Tindoy.

Topik Menarik