Kapolresta Sorong Kota Peringatkan Konsekuensi Penyebaran Berita Hoax di Media Sosial

Kapolresta Sorong Kota Peringatkan Konsekuensi Penyebaran Berita Hoax di Media Sosial

Terkini | sorongraya.inews.id | Selasa, 24 September 2024 - 22:10
share

 

SORONG, iNewsSorong.id - Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menegaskan bahwa penggunaan media sosial harus bijaksana, dan masyarakat tidak boleh menyebarkan berita hoax.

Pernyataan ini disampaikan setelah terjadi insiden pemalangan di kompleks Jalan Baru, Sorong, yang diduga dipicu oleh provokasi dari pernyataan seorang warga di media sosial.

Kombes Happy menekankan bahwa jika lingkungan kita aman, seharusnya hal tersebut disyukuri. Namun, insiden yang terjadi membuktikan bahwa informasi yang tidak benar dapat memicu aksi yang tidak diinginkan.

Kapolres memperingatkan masyarakat, khususnya para pengguna media sosial, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi penyebar berita hoax, terutama jika terkait dengan ujaran kebencian dan SARA. Masyarakat diharapkan lebih bijaksana dalam bermedia sosial untuk menghindari potensi masalah hukum.

Sementara itu, terkait aksi demo anarkis yang terjadi beberapa hari lalu di Kota Sorong, Kombes Happy mengatakan bahwa hingga saat ini pihak keamanan masih melakukan penyelidikan terkait perusakan fasilitas publik, termasuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

 

 

Topik Menarik